Tanjungpinang, LintasKepri.com – Walikota Tanjungpinang Syahrul, membuka kegiatan Bimbingan Tata Kelola BOS Tingkat SD/SMP se-Kota Tanjungpinang Tahun 2020 yang digelar Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang.
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Pelangi, Jalan Kuantan Tanjungpinang, yang dimulai dari 9 sampai 11 Maret 2020.
Adapun peserta dari Bimbingan Teknis Tata Kelola BOS Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini diikuti oleh seluruh bendahara SDN/SMPN, K3S, pengawas sekolah serta perwakilan staf Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang sebanyak 80 orang, dengan rincian sebagai berikut.
Peserta dari Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang:
1. Koordinator Pengawas Kota Tanjungpinang 1 (satu) orang.
2. Pengawas SD dan SMP, 2 (dua) orang.
3. Staf Bidang 2 (dua) orang.
Bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekolah:
1. SMP Negeri se-Kota Tanjungpinang 16 (enam belas) orang.
2. SD Negeri se-Kota Tanjungpinang 53 (lima puluh tiga) orang.
3. Perwakilan K3S :
• K3S SD Negeri, 2 (dua) orang.
• MKKS SMP Negeri, 2 (dua) orang.
• K3S SD Swasta/MKKS SMP Swasta, 2 (dua) orang.
Sementara, untuk panitia pelaksana sendiri terdiri dari Pejabat Eselon III dan IV serta beberapa Staf Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, berdasarkan surat perintah tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang.
Selanjutnya, sebagai narasumber pada kegiatan ini terdiri dari:
1. Tim Bantuan Operasional Sekolah dari Kemendikbud RI, dengan Topik/Materi yang dibawakan Kebijakan Pemerintah dan Mekanisme Penyaluran Dana BOS Sekolah Dasar (SD)/Sekolah Menengah Pertama (SMP).
2. BPKP Perwakilan Provinsi Kepri, dengan Topik/Materi yang dibawakan Langkah-Langkah Penyelesaian Potensi Masalah Penggunaan Dana BOS.
3. DPKAD Kota Tanjungpinang, dengan Topik/Materi yang dibawakan Mekanisme Aplikasi SIMDA.
Dengan diterimanya DIPA dan DPA Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Tahun 2020, mulai bulan Januari 2020 Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang akan memulai kegiatan pembangunan pendidikan yang telah diprogramkan tahun 2020, baik yang dibiayai oleh dana APBN maupun melalui dana APBD Kota Tanjungpinang.
Jika dikaitkan dengan visi dan misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, visi dan misi Pemerintah Kota Tanjungpinang serta visi dan misi Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, pelaksanaan pembangunan pada tahun 2020 harus mencapai hasil yang lebih baik, berhasil guna dan tepat guna menuju pada perkembangan dan kemajuan pendidikan di Kota Tanjungpinang.
Keberhasilan pembangunan pendidikan seperti yang diharapkan tersebut akan dapat dicapai apabila dalam pelaksanaannya oleh Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang
sebagai Stakeholder Pendidikan ditingakat Kota Tanjungpinang dapat diciptakan kondisi yang kondusif.
Salah satu kondisi penunjang dan penting tersebut adalah tersedianya anggaran yang memadai untuk melaksanakan program dan kegiatan dibidang pendidikan dasar
seperti pelaksanaan Bimbingan Teknis Tata Kelola BOS untuk mengelola dana BOS di satuan pendidikan baik jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Bimbingan Teknis Tata Kelola BOS Sekolah Dasar (SD)/Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Tanjungpinang yang merupakan kegiatan lanjutan di tahun sebelumnya yang dibiayai sepenuhnya oleh APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020.
Bimbingan Teknis Tata Kelola BOS dimaksudkan untuk dapat dijadikan panduan dan rujukan bagi satuan pendidikan baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah
Pertama (SMP) se-Kota Tanjungpinang dalam pengelolaan dan penggunaan Dana BOS tahun 2020 serta membuat laporan pertanggungjawaban keuangannya yang baik dan akuntabel sesuai dengan peraturan/ketentuan dan juknis yang berlaku.(*)