Lintaskepri.com, Batam – Dugaan praktik penipuan berkedok penjualan titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam kini tengah menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan Badan Gizi Nasional (BGN).
Kasus ini mencuat setelah seorang korban berinisial HO mengaku mengalami kerugian hingga Rp400 juta usai dijanjikan mendapatkan dua titik SPPG di kawasan Bengkong dan Lubuk Baja. Masing-masing titik disebut ditawarkan dengan harga Rp200 juta oleh terlapor berinisial HM yang mengatasnamakan Yayasan Gema Solidaritas Nusantara.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo mengungkapkan, modus operandi penjualan titik SPPG seperti ini tidak hanya ditemukan di Batam, namun mulai terdeteksi di sejumlah daerah lain di Indonesia. Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku memiliki akses atau kuasa dalam pengelolaan titik dapur MBG.
Sementara itu, Waka Polresta Barelang AKBP Fadli Agus menjelaskan, kasus bermula dari laporan korban yang tergiur tawaran dua titik SPPG. Setelah proses pembayaran dilakukan, realisasi yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.
“Setelah dilakukan pembayaran dan ditunggu realisasinya, ternyata titik tersebut merupakan milik resmi yayasan. Terlapor HM hanya mendapatkan kuasa dari mantan pengurus yayasan yang sudah dinonaktifkan,” ujar Fadli Agus.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui Yayasan Gema Solidaritas Nusantara memang memiliki tujuh titik resmi SPPG dari BGN di Kota Batam. Namun, pihak kepolisian memastikan terlapor tidak memiliki hubungan maupun afiliasi resmi dengan Badan Gizi Nasional.
Fakta lainnya, dua titik yang dijanjikan kepada korban ternyata telah lebih dulu dialokasikan kepada pihak lain sejak Januari 2026. Polisi saat ini masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain serta menelusuri aliran dana dalam kasus tersebut.
Polda Kepri bersama Polresta Barelang menegaskan akan mengawal proses hukum hingga tuntas demi mencegah munculnya praktik serupa yang mencatut program strategis pemerintah.






