Lintaskepri.com, Jakarta – Aksi penyampaian pendapat di muka umum kembali berlangsung di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Menjelang pelaksanaan aksi, Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 65 orang sebagai bagian dari langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Pengamanan dilakukan sebelum massa menyampaikan aspirasi di kawasan DPR/MPR. Polisi menyatakan langkah tersebut merupakan upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Situasi di sekitar lokasi aksi menjadi perhatian aparat kepolisian. Pengamanan disiapkan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung dengan tertib sekaligus mencegah terjadinya tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan.
Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa aparat tetap melakukan pengawasan terhadap perkembangan situasi di lapangan selama berlangsungnya kegiatan.
Informasi mengenai jumlah massa, tuntutan demonstrasi, serta perkembangan situasi selanjutnya masih terus diperbarui oleh pihak kepolisian dan sumber resmi lainnya.






