Civitas Academica UI Minta Masyarakat Kawal Ketat Penyelenggara Pemilu 2024

Muhammad Faiz
Universitas Indonesia. (Foto Istimewa)

JAKARTA, Lintaskepri.com – Civitas academica yang terdiri dari warga dan alumni Universitas Indonesia (UI) membacakan seruan kebangsaan yang meminta pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) bebas dari segala bentuk intimidasi.

“Berdasarkan ruh kebebasan akademik yang kami punya, kami berdiri di sini mengajak warga dan alumni UI dan juga seluruh warga Indonesia untuk segera merapatkan barisan. Pertama, mengutuk segala bentuk tindakan yang menindas kebebasan berekspresi,” kata Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo di UI, Depok, Jawa Barat, Jumat.

Selain tanpa intimidasi, mereka meminta hak pilih rakyat dalam pemilu dapat dijalankan tanpa ketakutan, sehingga pemilu bisa berlangsung secara jujur dan adil.

Berikutnya, civitas academica UI meminta agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat pemerintah, hingga TNI dan Polri bebas dari paksaan untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

“Yang keempat, menyerukan agar semua perguruan tinggi di seluruh Tanah Air mengawasi dan mengawal secara ketat pelaksanaan pemungutan suara serta penghitungannya di wilayah masing-masing,” sambung Harkristuti.

Dalam seruan kebangsaan itu, Harkristuti menegaskan bahwa UI merupakan kampus perjuangan yang telah melahirkan para pejuang dalam menghadapi peristiwa berat di masa lalu.

Harkristuti juga mengatakan bahwa civitas academica UI sejati-nya tidak pernah diam di tengah kerja-kerja akademiknya.

“Kami tetap mewaspadai hidupnya demokrasi dan mewaspadai pula kedaulatan agar tetap di tangan rakyat,” ujar dia.

Warga dan alumni UI tidak ingin tatanan hukum dan demokrasi di Tanah Air hancur. Untuk itu, mereka mengingatkan pentingnya etika bernegara dan bermasyarakat, terutama untuk memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Mereka pun mengingatkan agar pejabat serta elite politik dan hukum untuk tidak mengingkari sumpah jabatan demi kepentingan pribadi dan kekuasaan.

“Mr. Soepomo, salah satu perumus Konstitusi UUD 1945, Rektor UI tahun 1951 sampai dengan 1954, berpesan agar civitas academica Universiteit van Indonesia dengan otonomi atau kebebasan akademik yang melekat, harus bisa merebut kembali zaman keemasan Sriwijaya yang menjadi pusat ilmu pengetahuan dan kesejahteraan,” tutur Harkristuti. (Ant)

Editor: Mfz

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *