
NATUNA , Lintaskepri.com – Bupati Natuna Wan Siswandi, menegaskan bahwa pemerintah Daerah Natuna tetap mengutamakan CSR dari Bank Riau Kepri (BRK) Syariah untuk penerangan lampu jalan Ibu Kota Ranai.
Dikatakan orang nomor satu di Kabupaten Natuna itu, pada tahap berikutnya penerangan lampu jalan akan dipasang pada ruas jalan dari Kota Ranai menuju arah Desa Sepempang.
CSR dari BRK selanjutnya tetap akan kita minta untuk penerangan lampu jalan dari kantor Badan Pengelola Perbatasan hingga desa Sepempang,” kata Wan Siswandi, usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2022 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Riau Kepri Syariah, di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Kamis (4/5/2023).
Seperti diketahui, hal ini merupakan keinginan kuat dari Bupati Natuna, untuk membuat Kota Ranai dan sekitarnya menjadi terang sekaligus menambah keindahan ketika malam hari.
Terkait RUPS bersama Bank Riau Kepri Syariah, Siswandi, mengaku bahwa hal tersebut merupakan rapat terkait persetujuan laporan tahunan tahun buku 2022.
Sebagai informasi tambahan, rapat itu terkait dengan laporan pengawasan Dewan Komisaris, laporan pertanggungjawaban direksi dan laporan keuangan perseroantahun buku 2022.
“Tentunya laporan ini telah diaudit oleh akuntan publik,” ucapnya singkat.
Siswandi menambahkan, agenda berikutnya adalah persetujuan alokasi penggunaan laba bersih dividen perseroan tahun buku 2022 dan persetujuan penyediaan dana pembinaan kemitraan perseroan.
RUPS ini menurutnya sudah menjadi agenda tahunan, dan pihak bank harus menyampaikan laporan tahunan ini kepada pemegang saham.
“Sedangkan untuk hasil RUPSLB terkait persetujuan perpanjangan masa jabatan komisaris independen dan persetujuan penambahan modal oleh pemegang saham di tahun 2023,” tutup Siswandi.(Hery)






