Mantan Wali Kota Tanjungpinang Berang PLN Gunduli Pohon, Suharno: Kita Perbaiki

Avatar
Inilah pohon yang digunduli oleh petugas PLN Tanjungpinang.
Inilah pohon yang digunduli oleh petugas PLN Tanjungpinang.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Mantan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, berang setelah melihat pohon dipangkas habis oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Tanjungpinang di beberapa ruas jalan yang ada di daerah setempat.

“Ya kira kiralah kalau merapikan pohon. Kan ada estetika kota yang harus dijaga penghijaunnya,” tegasnya, Rabu (22/7).

Menurut Lis, pemangkasan pohon tersebut melanggar peraturan daerah nomor 7 tahun 2018 tentang ketertiban umum.

“Pada pasal 6 dijelaskan setiap orang dilarang a. melakukan perbuatan yang merusak jalur hijau, taman kota, dan tempat umum; b. melompat atau menerobos pagar yang ada di sepanjang jalur hijau dan taman kota; c. memanjat, menebang, memotong pohon, dan tanaman yang tumbuh di sepanjang jalur hijau dan taman kota, kecuali mendapat izin instansi terkait,” tuturnya yang juga anggota DPRD Provinsi Kepri.

Jika melanggar, sambung Lis, dapat dipidana dengan kurungan paling lama 3 bulan atau pidana denda paling banyak Rp50 juta.

Menanggapi hal itu, Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Tanjungpinang, Suharno, membenarkan yang memangkas pohon adalah petugas PLN.

Ia berdalih pemangkasan pohon tersebut merupakan permintaan dari masyarakat saat PLN melakukan on air di Radio Republik Indonesia (RRI) Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

“Kemarin kita di RRI banyak masyarakat meminta agar pohon-pohon yang lebat itu dipangkas supaya tidak membahayakan pengguna jalan,” ujar Suharno dikonfirmasi LintasKepri.

Sebelum melakukan pemangkasan, kata dia PLN sudah koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang.

“Saya rasa sebelum melakukan pemangkasan, rekan-rekan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemkot Tanjungpinang. Jadi tidak main asal tebang,” tutur Suharno.

Dia mengungkapkan, apa yang dilakukan pihaknya yang dinilai bisa merusak lingkungan kota, PLN siap untuk segera memperbaiki.

“Kalau dianggap merusak, kita siap perbaiki. Kita tidak lepas tangan,” katanya.

(san)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini