KPU Natuna Gelar rapat Evaluasi Penataan Dapil dan Kursi Anggota DPRD Kabupaten pada Pemilu 2024

Ketua KPU Kabupaten Natuna, Junaedi Abdillah dalam sambutannya
Ketua KPU Kabupaten Natuna, Junaedi Abdillah dalam sambutannya.

 

NATUNA,Lintaskepri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna melaksanakan Rapat Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Natuna dalam Pemilu Tahun 2024 di Aula Natuna Hotel, Rabu, 31 Mei 2023.

Kegiatan diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu yang ada di Kabupaten Natuna serta perwakilan pimpinan FKPD, OPD dan Organisasi.

Ketua KPU Kabupaten Natuna, Junaedi Abdillah dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan saat ini tahapan pemilu sudah berjalan dalam beberapa tahap.

“Tahapan yang sudah kita lewati diantaranya pendaftaran partai politik, calon anggota DPRD, Pemutakhiran Data Pemilih serta Rapat Evaluasi Dapil dan Kursi pada hari ini,” ucapnya.

Junaedi juga mengapresiasi kinerja dan sinergitas antar lembaga dalam menunjang terlaksananya tahapan-tahapan pemilu di Kabupaten Natuna sehingga berjalan dengan lancar.

“Terlaksananya tahapan tidak terlepas dari kerjasama dari semua pihak, KPU tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya sinergi antar lembaga,” terangnya.

Menurut Junaedi pada Pemilu Tahun 2024 mendatang Dapil kabupaten Natuna tidak ada perubahan, masih terdiri dari 3 Dapil dan 20 kursi.

Selanjutnya Junaedi menekankan bahwa penataan Dapil menjadi permasalahan yang krusial karena berimplikasi terhadap keterwakilan masyarakat di lembaga DPRD nantinya. (Herry)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini