Lintaskepri.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan opini WTP ke-13 yang diraih Pemko Batam secara berturut-turut.
Pengumuman resmi disampaikan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini, pada Jumat (23/5/2025), dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Kepri, yang turut dihadiri Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
“Alhamdulillah, Kota Batam kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan,” ujar Amsakar.
Ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada BPK Kepri dan seluruh jajarannya atas kepercayaan dan sinergi yang selama ini terjalin dengan baik.
Amsakar juga menekankan bahwa opini WTP ini bukan hanya simbol prestasi, tetapi juga wujud tanggung jawab Pemko Batam terhadap pengelolaan setiap rupiah uang rakyat.
“Terima kasih kepada seluruh tim dan perangkat daerah. Ini bukan akhir, melainkan pemacu untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang tertib, efisien, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Kepri, Emmy Mutiarini, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah melalui serangkaian pemeriksaan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
“Batam berhasil mempertahankan opini WTP karena memenuhi seluruh indikator tersebut secara konsisten. Ini menandakan tata kelola keuangan daerah berjalan baik dan profesional,” kata Emmy.(*)