Warga Dilarang Memancing dan Berenang di Waduk Gesek

Muhammad Faiz
Warga Dilarang Memancing dan Berenang di Waduk Gesek
Polisi memasang spanduk larangan di sekitar Waduk Gesek, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Sabtu (25/1/2025) siang. Foto: Dok. Polsek Gunung Kijang

Lintaskepri.com, Bintan – Polsek Gunung Kijang memasang spanduk larangan di sekitar Waduk Gesek, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Sabtu (25/1/2025) siang.

Larangan ini ditujukan agar warga tidak melakukan aktivitas berenang dan memancing di waduk tersebut.

Langkah ini diambil menyusul seringnya kemunculan buaya berukuran besar di sekitar waduk.

Buaya-buaya tersebut kerap terlihat sedang berjemur di pinggiran waduk, sehingga menimbulkan potensi bahaya bagi masyarakat.

Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Jul Ilham, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Toapaya Asri, Bripka Agung Nuzul Kurniawan, mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas apapun di area waduk guna menghindari risiko kecelakaan.

“Kami mengimbau warga agar tidak berenang atau memancing di sekitar Waduk Gesek untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Bripka Agung. (Ink)

Editor: Ism

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini