Lintaskepri.com , Tanjungpinang – Pemerintah melalui Kementrian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 , setelah menggelar sidang isbat yang berlangsung di Jakarta, (19/3)
Sidang isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat Islam, ahli astronomi, serta instansi terkait. Penetapan dilakukan berdasarkan hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) di berbagai titik di Indonesia serta perhitungan hisab.
Dalam konferensi pers usai sidang, Menteri Agama menyampaikan bahwa posisi hilal telah memenuhi kriteria yang disepakati, sehingga 1 Syawal 1447 H ditetapkan jatuh pada tanggal tersebut. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri secara serentak.
“Berdasarkan hasil rukyat dan hisab, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menteri Agama.
Sidang isbat merupakan agenda rutin pemerintah setiap menjelang awal bulan Hijriah, khususnya Ramadan, Syawal, dan Zulhijah, guna memberikan kepastian kepada masyarakat terkait waktu pelaksanaan ibadah.
Dengan keputusan ini, pemerintah mengimbau seluruh umat Islam untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan penuh suka cita, mempererat tali silaturahmi, serta tetap menjaga ketertiban dan kebersamaan.(Bla)






