Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala sekolah di lingkungan pemerintah kota tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Senin (16/3/2026).
Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 170 Tahun 2026. Sebanyak 53 kepala sekolah dilantik, yang terdiri dari 40 kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan 13 kepala sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pendidikan serta meningkatkan kualitas kepemimpinan di satuan pendidikan.
“Kepala sekolah memiliki peran penting dalam menggerakkan proses pembelajaran, membangun budaya sekolah yang positif, serta meningkatkan mutu pendidikan bagi peserta didik,” jelasnya.
Lis menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen dalam memajukan dunia pendidikan.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas serta menjaga disiplin dan loyalitas sebagai pimpinan di lingkungan sekolah.
“Peran kepala sekolah dinilai penting dalam mendukung visi pembangunan daerah yang selaras dengan visi Kota Tanjungpinang Berbenah, yakni berbudaya, indah, melayani, dan aman,” katanya.
Selain itu, visi tersebut juga diarahkan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, agamis, kreatif, berteknologi, dan berintegritas.
Di akhir sambutannya, Lis menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh kepala sekolah yang baru dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan tugas secara profesional serta berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.(*)






