Walikota Serahkan Satyalencana Karyasatya

Avatar
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat berpidato di acara penyerahan penghargaan Satyalencana Karyasatya
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat berpidato di acara penyerahan penghargaan Satyalencana Karyasatya

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah didampingi Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono menyerahkan Satya Lencana Karyasatya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung PKK Kota Tanjungpinang Senin (15/8).

Tanda kehormatan tersebut diberikan kepada 139 orang ASN yaitu 33 orang yang mengabdi 30 tahun, 21 orang mengabdi 20 tahun dan 85 orang mengabdi selama 10 tahun. Acara di hadiri FKPD Kota Tanjungpinang serta para ASN dan tamu undangan.

Lis mengatakan, penyerahan penghargaan Satyalencana Karyasatya merupakan potensi diri berprestasi sehingga wajar bila ASN yang memliki kinerja dan prestasi mendapatkan penghargaan dari pimpinan ataupun dari pemerintah melalui karakteristik tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat dan daerah kepada ASN.

Menurutnya penghargaan itu mempunyai tolak ukur jelas kriteria dan persyaratan bukan berdasarkan pangkat atau golongan dari ASN namun berdasarkan Kecakapan, Kejujuran, Kedisiplinan didalam tugas menjadikan teladan bagi ASN yang lain.

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat menyematkan Satyalencana Karyasatya kepada salah satu ASN Pemko Tanjungpinang didampingi Sekda Riono.
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat menyematkan Satyalencana Karyasatya kepada salah satu ASN Pemko Tanjungpinang didampingi Sekda Riono.

“Setiap ASN selalu menjadi tulang punggung bagi kelancaran dan keberlangsungan roda pemerintahan baik yang mengisi jabatan birokrasi dari strata paling rendah maupun paling tinggi dan ASN juga sebagai penggerak putaran roda pemerintahan dari pusat hingga daerah. Oleh karena itu dibutuhkan ASN yang professional, loyal, berintegritas serta berdedikasi tinggi,” papar Lis.

Lis juga menyampaikan penghargan ini adalah pengendalian diri dan integritas dalam kinerja seorang ASN karena penghargan ini suatu ketika dapat dicabut.

“Tanda jasa juga diberikan sebagai tanda penghargaan atas keterlibatan ASN dalam mensukseskan program pembangunan. Selamat kepada ASN yang menerima penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia karena penghargaan ini diberikan atas pengabdian yang telah ditunjuk,” katanya. (hum/red)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *