Wali Kota Tanjungpinang Lantik 13 Pejabat Fungsional

Lintaskepricom
Wali Kota Tanjungpinang Lantik 13 Pejabat Fungsional. Foto: Pemko Tanjungpinang.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, melantik dan mengambil sumpah jabatan 13 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Pelantikan berlangsung di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (20/8/2025).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 373 hingga 378 Tahun 2025. Adapun pejabat fungsional yang dilantik meliputi 5 Penata Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, 4 Analis Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian, 1 Tenaga Sanitasi Lingkungan di UPTD Puskesmas Mekar Baru, 1 Pembimbing Kesehatan Kerja di UPTD Puskesmas Tanjung Unggat, 1 Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Sekretariat Daerah serta 1 Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Lis menegaskan bahwa jabatan fungsional memiliki peran penting karena menuntut keahlian, profesionalitas, dan dedikasi tinggi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Saudara-saudara yang dilantik diharapkan mampu menghadapi tantangan birokrasi dengan meningkatkan kinerja, bekerja profesional, penuh tanggung jawab, serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Lis.

Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik, berinovasi, serta bersinergi dengan seluruh unsur organisasi.

Hal ini sejalan dengan visi Kota Tanjungpinang sebagai kota berbudaya, indah, melayani, aman, sejahtera, agamis, kreatif, berteknologi, dan berintegritas.

Wali Kota Lis mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan berpesan agar amanah yang diterima dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kota Tanjungpinang.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini