Hukum  

Wagub Nyanyang Serukan Tata Kelola Bebas Korupsi di Peluncuran MCP 2025

Lintaskepricom
Wagub Nyanyang Serukan Tata Kelola Bebas Korupsi di Peluncuran MCP 2025. Foto: Pemprov Kepri.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menghadiri peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting dari Gedung Daeng Celak, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Rabu (5/3/2025).

Acara ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

Peluncuran ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto dan Johanis Tanak, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Wijanarko, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sang Made Mahendra Jaya, serta Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono.

Selain itu, seluruh kepala daerah dari 546 pemerintah daerah—termasuk gubernur, wali kota, bupati, serta para ketua DPRD—turut serta secara virtual.

Peluncuran MCP 2025 ditandai dengan penekanan tombol oleh pimpinan KPK. MCP (Monitoring Center for Prevention) merupakan sistem pelaporan tata kelola pemerintahan daerah yang menjadi instrumen sinergi pemberantasan korupsi antara KPK, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta pemerintah daerah.

Indeks pencegahan korupsi daerah (IPKD) dapat diakses melalui laman jaga.id dengan tagline “Sinergi Berantas Korupsi Sampai ke Ujung Negeri.”

MCP 2025 tetap mengacu pada delapan area utama, yaitu Perencanaan, Penyusunan Anggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Optimalisasi Penerimaan Daerah, serta Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi serta memantau sistem tata kelola pemerintahan guna meningkatkan integritas organisasi dan individu sehingga dapat mencegah praktik korupsi.

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menekankan bahwa hasil MCP harus dimanfaatkan untuk memetakan titik rawan korupsi di Kepri serta memperkuat pengawasan di sektor-sektor strategis.

“Kita harus terus mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan demi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau,” tegasnya.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini