Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Aksi Sekelompok Remaja yang Diduga Meresahkan Pengguna Jalan di Jalan Brigjen Katamso, Kilometer 2, Kota Tanjungpinang, menjadi perhatian masyarakat. Menindaklanjuti laporan warga, pihak kepolisian bersama tokoh masyarakat bergerak cepat melakukan penelusuran dan pembinaan terhadap para remaja tersebut.
Penelusuran dilakukan pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Unggat, Aiptu Razmudi, dengan berkoordinasi bersama Ikatan Pemuda Kenanga (IPKA) dan tokoh masyarakat setempat.
Langkah tersebut dilakukan menyusul laporan warga mengenai aksi sekelompok remaja yang diduga mengganggu dan mengejutkan pengguna jalan yang melintas di kawasan Jalan Brigjen Katamso Kilometer 2.
Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, peristiwa itu terjadi pada Jumat malam (23/10/2026), sekitar pukul 21.00 WIB. Aksi tersebut menimbulkan keresahan karena dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban pengguna jalan.
Menindaklanjuti laporan itu, Aiptu Razmudi bersama IPKA dan tokoh masyarakat melakukan penelusuran hingga menemukan 15 remaja yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Dari hasil penelusuran, para remaja itu diketahui berusia sekitar 12 tahun dan berasal dari kawasan Pompa Air serta Kampung Kenanga.
Utamakan Pembinaan terhadap Remaja
Penanganan terhadap para remaja tersebut dilakukan melalui pendekatan pembinaan dengan melibatkan unsur kepolisian, organisasi kepemudaan, dan tokoh masyarakat.
Keterlibatan berbagai unsur ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para remaja mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum serta menghormati keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, peran orang tua dan lingkungan sekitar juga dinilai penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Masyarakat diharapkan turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.






