
Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza melaunching digitalisasi pembayaran retribusi kebersihan dengan Virtual Account/QRIS Bank BTN yang terintegrasi dengan Simpati. Acara dilaksanakan di Aula Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Rabu (30/9/2026).
Inovasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam mendorong transformasi pelayanan publik, khususnya dalam mewujudkan sistem pembayaran retribusi kebersihan yang lebih mudah, transparan, akuntabel, dan dapat ditelusuri.
Dalam sambutannya, Wawako Ariza mengatakan digitalisasi pembayaran retribusi kebersihan bukan semata-mata menghadirkan cara baru dalam melakukan pembayaran.
Lebih dari itu, sistem tersebut diarahkan untuk membangun tata kelola penerimaan retribusi yang semakin tertib, transparan, akuntabel, dan mudah ditelusuri. “Ini adalah bagian dari transformasi pelayanan publik Pemerintah Kota Tanjungpinang,” tegasnya.
Ia menjelaskan, perkembangan teknologi telah mengubah pola masyarakat dalam memperoleh pelayanan.
Karena itu, pemerintah harus mampu beradaptasi dengan menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, sederhana, serta memberikan kepastian kepada masyarakat.
Melalui pembayaran retribusi kebersihan secara digital menggunakan BALE Community, Virtual Account dan QRIS Bank BTN, yang didukung monitoring melalui Simpati, pelayanan diharapkan semakin dekat dan mudah diakses masyarakat.
Sistem tersebut menghubungkan database wajib retribusi, pembayaran non-tunai, verifikasi transaksi, serta dashboard penerimaan retribusi kebersihan.
“Dengan mekanisme tersebut, masyarakat memiliki pilihan pembayaran yang semakin praktis, sementara pemerintah memiliki instrumen pengendalian penerimaan yang semakin baik,” jelasnya.
“Kebersihan merupakan tanggung jawab kita bersama, mari kota bergotong royong agar kota kita ini menjadi kota yang peduli terhadap lingkungan,” Imbuhnya. (*)
Editor: Mfz






