Video 360 WNI MKPO Dideportasi Dari Malaysia

Avatar

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Video Ini Berisi Tentang : Sebanyak 360 Warga Negara Indonesia Migran Korban Perdagangan Orang (WNI-MKPO) terdiri dari 264 Laki-Laki, 86 Perempuan, 6 Anak Laki-laki dan 4 Anak Perempuan dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia melewati Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang, Rabu (7/9) sore.

Satu diantara 360 WNIMKPO itu adalah Sofiati (26), bersama anaknya yang baru selesai operasi terpaksa harus ikut dideportasi lantaran ilegal, berikut Videonya. (Aji Anugraha)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini