
Kepri, LintasKepri.com – Gubernur Kepri Isdianto resmi mengangkat 1.205 orang Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Pengangkatan THL menjadi PTT tersebut ditandai dengan penyerahan SK Pengalihan Status di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Selasa (5/1/2021).
Isdianto pada kesempatan itu mengaku senang karena telah menunaikan janji yang telah lama ia katakan.
“Alhamdulillah hati saya sudah plong. Satu persatu janji saya tertunaikan. Saya tegaskan bahwa jika saya berjanji, janji itu harus segera ditunaikan. Karena, saya tidak mau membohongi masyarakat,” ujarnya dalam penyerahan SK Pengalihan Status.

Isdianto menambahkan, saat ini Pemerintah Provinsi Kepri membutuhkan 12 ribu orang Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini masih kekurangan pegawai untuk memenuhi pelayanan ke masyarakat.
“Maka, kekurangan ASN ini ditutupi dengan kehadiran THL dan PTT,” kata dia.
Dalam pengangkatan PTT ini, Isdianto mengklaim telah melalui prosedur yang ketat. Yang mana, setiap THL diseleksi secara administrasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Kita waktu itu minta BKPSDM untuk betul-betul seleksi administrasinya. Salah satunya, jangka waktu pengabdian mereka. Jangan sampai, mereka membohongi kita karena tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.

Jika ada yang kedapatan tidak memenuhi syarat, Isdianto menegaskan akan mencabut SK Pengalihan Status oknum THL yang nakal.
“Kalau ada kedapatan yang tidak memenuhi syarat akan dikenakan sanksi, salah satunya kita cabut SK-nya dan kembali lagi menjadi THL,” tegasnya.
Kepada 1.205 orang yang diangkat menjadi PTT, Isdianto mengingatkan agar bekerja dengan baik. Karena, dalam perjalanan menjadi PTT akan ada penilaian kinerja yang dilakukan oleh BKPSDM.
“Dalam perjalanan ini, kerja adik-adik dinilai dah bagus tidak kerjanya. Kalau tidak ya kita balikkan lagi jadi THL. Tunjukkan kinerja dengan baik, bantu kepala OPD. Jaga rahasia, rahasia di dalam jangan dibawa keluar. Harus loyal,” katanya.
(san)