Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Tiga unsur budaya asal Tanjungpinang, yaitu Aqiqah, Pijak Tanah Mekah, dan Astakona, kini tengah menjalani proses penilaian untuk masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) nasional.
Penilaian tahap awal ini dilakukan oleh tim dari Kementerian Kebudayaan RI pada Kamis (24/7/2025).
Dua dari tiga usulan, yakni Aqiqah dan Pijak Tanah Mekah, dinyatakan telah memenuhi syarat administratif.
Sementara Astakona, yang merupakan keterampilan tradisional masyarakat, masih perlu dilengkapi dengan dokumentasi tambahan dan dukungan dari pemerintah daerah.
Menurut Ketua Tim Penilai, Ahmad Fachrurrodji, Astakona memiliki nilai budaya yang kuat dan khas.
Namun, agar bisa lolos penilaian, dibutuhkan penjelasan lebih rinci terkait proses pelestarian, dokumentasi, serta komitmen dari pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutannya.
“Karena sifatnya keterampilan komunitas, penting ada dukungan nyata dari daerah bila ditetapkan sebagai warisan budaya,” jelas Fachrurrodji.
Menanggapi hal itu, Dewi Kristina Sinaga selaku Kepala Bidang Adat Tradisi, Nilai Budaya, dan Kesenian dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tanjungpinang, mengatakan bahwa pihaknya siap memenuhi segala kekurangan yang dibutuhkan untuk pengajuan ini.
“Upaya ini bukan hanya soal pengakuan, tapi juga memperkuat identitas budaya Tanjungpinang di tingkat nasional,” katanya.
Di sisi lain, maestro Astakona, Syafaruddin, berharap kerajinan warisan leluhur ini bisa mendapat pengakuan resmi.
Menurutnya, penetapan ini bisa menjadi tonggak penting untuk menjadikan Astakona sebagai salah satu ikon budaya Tanjungpinang.
“Kami ingin tradisi ini makin dikenal luas dan tetap lestari. Ke depan, kami juga akan mengusulkan pembangunan tugu Astakona sebagai simbol budaya lokal,” ucapnya.
Dalam sesi kunjungan tersebut, tim penilai turut menyaksikan langsung proses pembuatan Astakona oleh dua pengrajin dari Lembaga Adat Melayu Kepri, Datuk Alfian dan Datuk Anwar.
Salah satu anggota tim penilai, Khairul, mengungkapkan bahwa Astakona juga dikenal di wilayah lain seperti Banjarmasin, meskipun memiliki bentuk dan fungsi yang berbeda.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar penamaan resmi menjadi Astakona Tanjungpinang untuk menekankan kekhasan daerah.
Proses penilaian ini akan berlanjut ke tahap akhir yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada Agustus mendatang.
Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan dari Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau, Fitri Yulisa.
Ia berharap pada penetapan tahun berikutnya, lebih banyak objek budaya dari kabupaten/kota di Kepri yang diajukan sebagai warisan budaya nasional.(*)






