Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Tiga Kecamatan di Kota Tanjungpinang secara serentak melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Gubernur dan Wali Kota, Jumat (29/11/2024)
Ketiganya yakni, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Bukit Bestari, dan Tanjungpinang Barat. Sementara, Kecamatan Tanjungpinang Timur sudah lebih dahulu memulai perhitungan.
“Untuk PPK Tanjungpinang Timur sudah dimulai dari sore Kamis semalam,” kata Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal.
Menurut Faizal, proses rekapitulasi perhitungan suara ini dilaksanakan di masing-masing Kantor Kecamatan. Kecuali, Kecamatan Tanjungpinang Kota yang harus menggunakan gedung wanita di Senggarang, lantaran kapasitas kantor Kecamatan tidak memadai.
KPU menargetkan, rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Kecamatan selesai hingga 3 Desember 2024 mendatang. Oleh karena itu, dia menekankan agar Pantitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) lebih teliti, profesional dan bertanggung jawab melakukan perhitungan suara.
“Kami ingatkan kepada petugas PPK untuk mengikuti prosedur aturan yang telah di tetapkan oleh KPU,” imbaunya. (Mfz)
Editor: Ism