Tiga Karya Budaya Tanjungpinang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional 2025

Lintaskepricom
Tiga Karya Budaya Tanjungpinang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional 2025. Foto: Pemko Tanjungpinang.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Tiga karya budaya asal Kota Tanjungpinang resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Nasional 2025 oleh Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Direktorat Warisan Budaya.

Pengumuman ini dilakukan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Dari 14 usulan kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau, tiga karya budaya Tanjungpinang berhasil lolos, yaitu Astakona, Aqiqah dan Pijak Tanah Mekah.

Ketiganya kini tercatat secara resmi sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tanjungpinang, M. Nazri, melalui Plt. Kepala Bidang Adat Tradisi, Nilai Budaya, dan Kesenian, Heri Susanto, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini.

“Alhamdulillah, setelah melalui berbagai proses panjang, tiga karya budaya Tanjungpinang akhirnya ditetapkan sebagai WBTb nasional,” ujar Heri, Minggu (12/11).

Heri juga memberi apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung proses penetapan, mulai dari Kementerian Kebudayaan, Pemerintah Provinsi Kepri, masyarakat, hingga para narasumber, termasuk Dato’ Syafaruddin yang menjadi presentator saat pemaparan karya budaya di hadapan tim ahli.

Tahun 2026, pihaknya berencana mengusulkan sejumlah karya budaya lain dengan melengkapi dokumentasi pendukung, seperti baju Gunting Pahang, baju Potong Cina, dan Tanggal Pusat, yang juga menjadi bagian dari warisan budaya Tanjungpinang.

“Tahun ini kami juga akan melaksanakan kegiatan sosialisasi WBTb untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar pelestarian budaya dapat terus berjalan. Harapannya, karya budaya yang kita miliki tidak hanya berhenti pada tahap penetapan, tetapi juga terus dijaga dan dilestarikan,” tambah Heri.

Penetapan tiga karya budaya ini menjadi langkah penting dalam memperkuat identitas budaya Tanjungpinang.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan melanjutkan upaya pelestarian melalui program pembinaan dan promosi, sehingga tradisi tersebut tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini