Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang meluncurkan Klinik Pelayanan Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran (Siprotek), Kamis (6/6/2024).
Klinik Siprotek bertujuan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat dan memproteksi kebakaran pada gedung di wilayah kota Tanjungpinang.
“Dengan adanya Siprotek di harapkan mampu meningkatkan penyelamatan, khususnya gedung-gedung ketika adanya bencana,” kata Kepala DPKP Kota Tanjungpinang, Juliadi Halomoan.
Ia menerangkan, pihaknya telah menjalani kerjasama dengan sejumlah gedung seperti RSUD, Mall TCC, bangunan pemerintahan dan Kementerian, serta bangunan yang memiliki risiko kebakaran.
“Pelaksanaan Siprotek akan terus dilakukan dengan sasaran bangunan yang memiliki risiko besar terhadap bahaya dalam kebakaran,” jelas Juliadi.
Sementara itu, Pj Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal Siregar, berharap Siprotek mampu membantu petugas damkar Tanjungpinang dalam bertugas.
“Ini merupakan inovasi dari damkar, dan ini jadi bukti pemerintah hadir dalam melakukan pelayanan yang maksimal,” katanya.
Ia menambahkan, sasaran proteksi nantinya tidak hanya di gedung-gedung saja, namun titik vital berkumpulnya masyarakat juga harus menjadi perhatian.
“Harus di perhatikan juga tempat fasilitas umum, titik kumpul masyarakat, hotel dan tempat keramaian lainnya yang menjadi titik perhatian utama,” tuturnya.
Andri mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif membantu menjaga keselamatan lingkungan di sekitar.
“Imbauan untuk pelaku usaha, masyarakat untuk pro aktif apabila terjadi kebakaran, dan pastinya selalu siap siaga dan hati hati tergadap musibah yang kapan saja bisa terjadi di sekeliling kita,” pungkasnya. (Mfz)
Editor: Ism