Lintaskepri.com, Batam – BP Batam berkolaborasi dengan PT Centrepark Citra Corpora untuk meningkatkan pelayanan parkir di Terminal Ferry Domestik Sekupang dan Telaga Punggur.
Penyesuaian tarif parkir akan diberlakukan mulai 15 April 2024, mengacu pada peraturan terbaru.
Berikut Rincian Tarif Parkir Baru:
Kendaraan Roda Empat:
2 jam pertama: Rp 7.000,- (termasuk Rp 2.000,- pass masuk)
Jam berikutnya: Rp 2.000,-/jam
Parkir inap: Rp 62.000,-/24 jam
Kendaraan Roda Dua:
2 jam pertama: Rp 3.000,- (termasuk Rp 1.000,- pass masuk)
Jam berikutnya: Rp 1.000,-/jam
Parkir inap: Rp 31.000,-/24 jam
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan dalam penyesuaian tarif ini, mengacu pada Peraturan Walikota Batam Nomor 63 Tahun 2024, pengendara kendaraan roda empat dan roda dua akan dibebaskan dari tarif parkir untuk drop off selama 15 menit pertama dan hanya dikenakan tarif pass masuk kendaraan.
“Kami berharap layanan parkir di Terminal Ferry Domestik Telaga Punggur dan Sekupang akan semakin nyaman dan cepat karena telah mengakomodir digitalisasi pembayaran seperti kartu uang elektronik maupun dompet digital. Hal ini membuktikan komitmen BP Batam untuk terus mentransformasi Pelabuhan Batam menjadi berstandar internasional,” tegas Ariastuty.(*/Brm)
Editor: Brm