Semester I 2024, Satlantas Polres Bintan Catat Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

Muhammad Faiz
Semester I 2024, Satlantas Polres Bintan Catat Ribuan Pelanggar Lalu Lintas
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo saat memeriksa kendaraan personil di Mapolres Bintan. Foto: Humas Polres Bintan

Lintaskepri.com, Bintan – Satlantas Polres Bintan mencatat ribuan pengendara melanggar peraturan lalu lintas selama semester I tahun 2024.

Data menunjukkan, pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, dan pengemudi di bawah umur.

“Total pelanggaran mencapai 7.276 sejak Januari hingga Juni,” ujar Kasatlantas Polres Bintan AKP Khapandi, Selasa (16/7/2024).

Lebih memprihatinkan, pelanggaran ini mengakibatkan 74 kecelakaan dengan 9 korban jiwa, 80 luka berat, dan 27 luka ringan. Kerugian material mencapai Rp117.500.000.

Melihat tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan, Khapandi mengimbau masyarakat Bintan untuk lebih tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Mari kita jadikan jalan raya sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” tegasnya. (Ink)

Editor: Brp

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini