Sekolah di Tanjungpinang Diimbau Tidak Gelar Wisuda dan Perpisahan yang Bebani Orang Tua

Lintaskepricom
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat. Foto: Pemko Tanjungpinang.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang resmi mengeluarkan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk tidak melaksanakan kegiatan wisuda, perpisahan, atau acara serupa saat kelulusan siswa.

Imbauan ini tertuang dalam surat edaran yang merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepulauan Riau, dengan nomor B/15/III/2025/UPP. Tujuannya adalah untuk mencegah potensi pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan acara kelulusan.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi orang tua siswa dari beban finansial yang tidak perlu.

“Perpisahan sekolah sering kali menjadi beban tambahan bagi orang tua. Di tengah upaya pemulihan ekonomi, kita tidak ingin ada pengeluaran yang sebenarnya bisa dihindari,” ujar Zulhidayat, Jumat (9/5/2025).

Ia juga menyoroti bahwa setelah kelulusan, para siswa akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, yang tentunya memerlukan biaya yang cukup besar.

“Fokus kita adalah meringankan beban orang tua. Surat edaran ini dibuat agar kegiatan kelulusan tidak menambah beban ekonomi yang seharusnya bisa diminimalkan,” tegasnya.

Meski demikian, Zulhidayat menegaskan bahwa surat edaran ini bersifat imbauan. Jika siswa ingin mengadakan perpisahan secara sederhana bersama teman-teman sekelas.

“Kegiatan tersebut diperbolehkan selama tetap positif dan tidak membebani pihak orang tua,” imbaunya.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini