Lintaskepri.com, Bintan – Satu keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan anak dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Ketiganya resmi menjabat sebagai legislator untuk periode 2024-2029 pada Senin, 2 September 2024.
La Nade, Mariyana, dan Rusli, anggota keluarga yang berasal dari Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, tak bisa menyembunyikan kebahagiaan mereka usai pelantikan. Mereka maju sebagai kader Partai Demokrat dari tiga daerah pemilihan (Dapil) yang berbeda.
La Nade, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Gunung Kijang, menyatakan rasa syukurnya dapat dilantik bersama istri dan anaknya sebagai wakil rakyat.
Ia berharap dapat menjalankan tugas dengan amanah dan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa dilantik bersama istri dan anak saya. Saya terpilih dari Dapil 3, sementara istri dari Dapil 1 dan anak dari Dapil 2, semuanya dari Partai Demokrat. Kami merasa sangat bahagia dan berharap dapat menjalankan tugas dengan amanah ke depannya,” ungkap La Nade.
Keluarga ini dilantik bersama 25 Anggota DPRD Kabupaten Bintan terpilih lainnya untuk masa jabatan 2024-2029.(*)
Editor: Brm