Satpol PP Kepri Tegaskan Juru Parkir di Tugu Siri dan Gurindam 12 Ilegal

Lintaskepricom
Satpol PP Kepri Tegaskan Juru Parkir di Tugu Siri dan Gurindam 12 Ilegal
Sejumlah motor dan mobil parkir di Tugu Siri Tanjungpinang. Satpol PP Kepri tegaskan juru parkir di Kawasan tersebut ilegal. Foto: Lintaskepri/Mfz

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Riau (Kepri) memastikan bahwa para juru parkir (jukir) di kawasan wisata Tugu Siri dan Gurindam 12 berstatus ilegal.

Para jukir ini tidak terdaftar sebagai juru parkir resmi di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang.

Kasatpol PP Kepri, Hendri Kurniadi, menegaskan bahwa keberadaan jukir ilegal ini merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena mereka tidak menyetorkan retribusi parkir.

“Kami sudah konfirmasi ke Dishub Kota. Semua jukir di kawasan tersebut dipastikan tidak pernah menyetor retribusi ke PAD,” ujar Hendri, Jumat (18/1/2025).

Hendri meminta Dishub segera turun tangan untuk mendata para jukir ilegal tersebut. Ia menilai situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berdampak pada potensi kehilangan pendapatan daerah.

“Sayang sekali kalau dibiarkan seperti ini. Kita akan rugi,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, Satpol PP telah memasang pemberitahuan larangan membayar parkir kepada jukir liar di kawasan Tugu Siri dan Taman Gurindam 12.

Sosialisasi kepada masyarakat juga terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan larangan tersebut.

“Jika masih ditemukan jukir ilegal yang meminta uang parkir, kami tidak segan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Mereka akan dibawa ke pihak kepolisian,” tambah Hendri.

Plt. Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Abdurrachman Djou, juga memastikan bahwa tidak ada jukir di kawasan Tugu Siri dan Gurindam 12 yang terdaftar di UPTD Parkir.

“Mereka tidak terdata, dan kami pastikan jukir yang masuk UPTD kami hanya yang berada di depan Gedung Gonggong,” jelas Abdurrachman.(Mfz)

Editor: Brm

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini