Lintaskepri.com, Lingga – Kepolisian Sektor (Polsek) Dabo Singkep bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait insiden robohnya rumah milik Yanto Ridwan (65) di Kampung Baru RT 001 RW 003, Jangkang Hijau, Desa Batu Berdaun, Kecamatan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan melalui Kapolsek Dabo Singkep AKP Zainur, menyatakan pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi kejadian setelah menerima informasi dari warga.
“Begitu mendapat laporan, kami segera mengirim personel ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan membantu evakuasi,” ujar AKP Zainur.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Dabo Singkep berkoordinasi dengan warga sekitar dan Pemerintah Desa Batu Berdaun.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Petugas bersama warga juga langsung menggelar gotong royong membersihkan puing-puing bangunan dan mengamankan lokasi untuk mencegah risiko lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, robohnya rumah diduga disebabkan oleh kondisi pondasi yang tidak kuat. Tanah bangunan menggunakan batu miring (karang) dan tidak dilengkapi besi penyangga.
Rumah tersebut diketahui telah berdiri selama 16-17 tahun, dan kemungkinan besar tanah tidak lagi mampu menopang beban.
AKP Zainur mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan bangunan yang berpotensi roboh.
“Kami mengajak warga lebih waspada terhadap kondisi bangunan yang mulai rapuh. Jangan ragu melaporkan agar kami bisa mengambil tindakan cepat demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan saluran resmi Layanan Polisi 24 Jam di nomor 110 jika membutuhkan bantuan atau informasi darurat.(*)