Ramai Isu Monopoli Konsumsi Reses DPRD, Ini Penjelasan Resmi Pemko Tanjungpinang

Lintaskepricom
Gedung DPRD Kota Tanjungpinang. Foto: Dok Google.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menegaskan bahwa tidak ada monopoli atau intervensi dari pihak manapun dalam pengadaan konsumsi untuk kegiatan reses anggota DPRD.

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya kabar di salah satu media daring yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum partai politik dalam proses tersebut.

Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Amin, menjelaskan bahwa hingga saat ini, proses pengadaan konsumsi belum dimulai, sehingga tudingan adanya monopoli tidak memiliki dasar.

“Belum ada pemenang yang ditetapkan karena proses pengadaan belum berjalan. Maka tidak mungkin ada intervensi atau monopoli seperti yang diberitakan,” ujarnya.

Amin memastikan bahwa setiap proses pengadaan barang dan jasa, termasuk untuk kegiatan DPRD, dilakukan oleh Pemkot melalui prosedur resmi dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Prosesnya mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Semua tahapan terbuka dan dapat diawasi,” tambahnya.

Ia juga mengajak semua pihak, termasuk media, untuk menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang.

Menurutnya, pemberitaan yang tidak diverifikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan, tapi sebaiknya informasi dikonfirmasi terlebih dahulu agar tidak membentuk opini yang keliru,” ucap Amin.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini