Rapat koordinasi dan supervisi program pemberantasan korupsi terintegrasi Provinsi Kepulauan Riau, Senin (24/2/2020) di Kantor Walikota Batam.
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, Kepri berada pada urutan ke-16 dari 34 wilayah provinsi seluruh Indonesia untuk aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2019.
“Tahun 2020, ditargetkan Kepri akan naik peringkat, menjadi wilayah yang nilai terbaik, Kepri akan terus melakukan hal-hal terbaik sesuai ketentuan dan arahan KPK,” ujarnya.
Dalam kerangka pemberantasan dan pencegahan korupsi ini lanjut Jumaga, akan terus berpegang pada tolak ukur yakni kesejahteraan masyarakat.
“Untuk itu dukungan dan arahan dari KPK sangat kami perlukan,” harapnya.
Hadir dalam acara itu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI Lili Pintauli Siregar, Plt. Gubernur Kepri, Isdianto, Ketua DPRD Prov Kepri Jumaga Nadeak, Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah, Bupati/Walikota se-Kepri, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Kepri, FKPD Kepri Kabupaten/Kota, pimpinan instansi vertikal Kepri, dan para undangan lainnya.(red)