Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dan Rizha, menjadi pasangan pertama yang menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang.
Langkah ini tercantum dalam Pengumuman KPU Nomor 25/PL.02.5-Pu/2172/2024 tentang Hasil Penerimaan LPSDK Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Hal ini merupakan komitmen mereka dalam mewujudkan kampanye yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Laporan diserahkan pada 24 Oktober 2024 pukul 11.56 WIB melalui aplikasi Sikadeka KPU Tanjungpinang. Rahma dan Rizha menyampaikan rincian lengkap, termasuk jumlah dan sumber dana sumbangan.
Pengiriman laporan lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan ini menunjukkan keseriusan pasangan Rahma-Rizha dalam menjalankan aturan dan komitmen keterbukaan pada setiap tahapan pemilihan.
“Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa kampanye yang bersih, jujur, dan transparan adalah prioritas kami. Dengan menyerahkan laporan ini lebih awal, kami berharap dapat menjadi contoh bagi calon lainnya dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Ruziana, Koordinator Aplikasi Sikadeka untuk Paslon 1 RAMAH.
Calon Wakil Wali Kota Rizha Hafiz juga mengapresiasi kerja cepat tim kesekretariatan mereka, yang menurutnya, menunjukkan komitmen pasangan Rahma-Rizha untuk menghormati aturan dan menjunjung tinggi proses demokrasi.
“Kami berterima kasih kepada tim yang telah bekerja keras menyerahkan laporan lebih awal. Ini bukti komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas, yang menjadi landasan penting dalam pemilihan yang jujur,” kata Rizha Hafiz.
Laporan LPSDK Rahma-Rizha mencakup sumber sumbangan dari Paslon sendiri, dilengkapi dengan bukti Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), rincian rekening koran, dan bukti penerimaan sumbangan.
Dengan langkah ini, pasangan Rahma-Rizha berharap dapat menjadi contoh bagi kandidat lain dan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemilihan yang bersih.
Mereka juga mengajak masyarakat Tanjungpinang untuk berpartisipasi dalam mengawasi jalannya kampanye agar semua pasangan calon mematuhi aturan yang berlaku.
Penyerahan laporan ini diharapkan tak hanya menjadi bukti kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai upaya membangun budaya politik yang transparan dan bertanggung jawab di Kota Tanjungpinang.
Sebelumnya, saat penyerahan Laporan Awal Dana Kampanye, tim RAMAH juga tercatat sebagai paslon pertama yang menyerahkan laporan tersebut.(*)
Editor: Brm