Tanjungpinang, LintasKepri.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepri akhirnya menjadwalkan rapat paripurna penetapan bakal calon wakil gubernur (cawagub) Kepri menjadi calon tetap Rabu pekan depan.
Rencananya paripurna dilangsungkan pada siang hari dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dihadiri seluruh anggota Banmus.
“Banmus menyepakati untuk menjadwalkan paripurna penetapan bakal calon wakil gubernur menjadi calon wakil gubernur pada Rabu, 22 November mendatang,” kata Jumaga, Rabu (15/11).
DPRD mengagendakan paripurna dilangsungkan pada pukul 14.00 WIB setelah paripurna pandangan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi.
“Paginya kita paripurna APBD pukul 10.00 WIB. Setelah makan siang, kita lanjut paripurna penetapan dan bersifat internal,” ungkapnya.
Jumaga menambahkan, untuk kali ini DPRD akan menetapkan satu calon wakil gubernur atas nama Isdianto karena mantan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan dan Retribusi Daerah (BP2RD) ini ditetapkan persyaratannya sudah lengkap.
Untuk itu DPRD tidak akan berlama-lama menetapkan Isdianto menjadi calon tetap wakil gubernur.
“Nanti kalau parpol pengusung melalui gubernur mengusulkan lagi, kita verifikasi dan kalau memang memenuhi, kita tetapkan lagi,” terang Jumaga.
DPRD saat ini menyurati gubernur untuk ketiga kalinya. Surat DPRD ini berisi permintaan kepada partai politik untuk segera mengusulkan satu nama pengganti melalui gubernur.
DPRD memberikan batas waktu satu minggu kepada gubernur dan partai pengusung untuk segera melengkapi persyaratan tersebut.
(*)