PPKLH DLH Tanjungpinang Lakukan Pemantauan Pencemaran Kerusakan

Avatar
Pemasangan alat passive sampler di Kantor PLTD Suka Berenang mewakili wilayah perindustrian pada tanggal 21 Juli 2020.
Meninjau lokasi terduga sumber pencemaran dari limbah pemotongan ayam di Kelurahan Sungai Jang, Kecamatan Bukit Bestari pada tanggal 18 Juni 2020.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang yang mempunyai 3 (tiga) seksi melakukan kegiatan pemantauan, pencemaran, dan kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah beberapa hari.

Seksi Pemantauan fokus pada pemantauan kualitas air dan udara secara rutin yang wajib dilakukan setiap tahun.

Seksi Pencemaran berperan sebagai penindak lanjut dari pemantauan apabila terjadi pengaduan dari masyarakat yang berhubungan dengan pencemaran lingkungan.

Seksi Kerusakan lingkungan fokus pada peninjauan dan penindak lanjut apabila terjadi penimbunan atau kerusakan hutan/lahan.

(red)

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *