Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Polresta Tanjungpinang menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis kepada masyarakat Kota Tanjungpinang.
Petugas kepolisian menyediakan beberapa lokasi penitipan kendaran yang ada di Mapolresta dan kantor Polsek masing masing wilayah Kecamatan.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisir dan mengantisipasi tindak kriminalitas pada masyarakat yang sedang mudik lebaran.
Terutama pencegahan pada aksi pencurian sepeda motor yang dapat merugikan dan meresahkan warga.
“Kami ingin memberikan ketenangan bagi warga yang meninggalkan rumah saat Lebaran. Salah satu caranya adalah dengan menyediakan tempat penitipan kendaraan di Polsek-Polsek yang memiliki lahan secara gratis tanpa dipungut biaya,” ujarnya, Senin (24/3/2025).
Menurutnya puncak arus mudik lebaran di Tanjungpinang diperkirakan mencapai puncaknya pada 22 Maret 2025 yang juga bertepatan dengan libur anak sekolah.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada selama mudik utamakan keselamatan,” sebutnya. (Mfz)