Hukum  

Polisi Masih Memburu Pelaku Pembuangan Bayi di TPA Ganet

Muhammad Faiz
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono. Foto: Lintaskepri/Mfz

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Polisi masih terus memburu pelaku pembuangan bayi di tumpukan sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet pada 1 Februari 2025 kemarin.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono mengatakan pihaknya telah memeriksa lima saksi untuk dimintai keterangan pada kasus tersebut.

Diantaranya warga disekitar lokasi, supir alat berat dan dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) yang telah mengautopsi jasad bayi.

“Sudah kita mintai keterangan, nanti akan kita sampaikan kembali perkembangannya,” ujar Sugiono, Jumat (7/2/2025).

Usai dilakukan autopsi, lanjutnya, jasad bayi langsung diserahkan ke Dinas Sosial untuk selanjutnya dimakamkan.

Ia menegaskan bagi masyarakat yang mempunyai informasi terkait kasus ini untuk segera mendatangi kantor polisi terdekat.

“Silahkan datang ke kami apabila mengetahui identitas pelaku pembuangan,” jelasnya.

Sebelumnya, warga Ganet digegerkan oleh penemuan mayat bayi dalam keadaan tak bernyawa di tumpukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalan Angsana, Sabtu (1/2/2025).

Menurut informasi dari warga setempat, bayi tersebut di temukan oleh para pekerja pemilah sampah sekitar pukul 08.40 WIB.

Miris, bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut dibuang dalam keadaan telungkup tanpa memakai pakaian sehelai pun. (Mfz)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini