BERBICARA tentang sebuah polemik atau permasalahan tentunya tidak terlepas dari bagian-bagian kebutuhan masyarakat.
Kebutuhan masyarakat perlunya diperhatikan seperti kita ketahui banyak sekali informasi/berita yang terjadi khususnya Di (Kabupaten Karimun,Kepulauan Riau) terkait Gas epiliji 3 kg yang sampai hari masih menjadi misteri dan belum tuntas. Dan ini menjadi pertanyaan Kenapa bisa terjadi kelangkaan atau bagaimana?
Informasi dan data yang saya baca bupati Aunur Rafiq mengakatan bahwasanya Beliau pun kaget melihat warga masih mengantri padahal sudah jelas pada tanggal 6 Juni 2024 Stasiun pengisian dan pangkalan Bulk Elpiji ( SPBE ) Karimun, Kepulauan Riau secara Resmi telah beroperasi dan diresmikan oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq.
Beliau mengatakan BBeroperasinya (SPBE) Ini dapat menimalisir kelangkaan Gas yang ada di Kabupaten Karimun.
Dalam peraturan perundangan-undang Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg perlu dilakukan secara tepat sasaran mengingat LPG Tabung 3 Kg ini juga merupakan barang penting sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015.
Selain itu LPG tabung 3 kg juga memiliki sasaran pengguna yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran, sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019.
Dalam hal ini menjadi pertanyaan serius bagi saya sebagai mahasiswa dan masyarakat melihat kenapa masih menjadi kelangkaan sehingga masyarakat harus antre lama panas-berpanasan.
Menurut saya seharusnya ada tindakan dan respon cepat dari Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perdagangan dan ESDM Karimun.
Dan Saya sebagai mahasiswa berharap Kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM Karimun segera bertindak tegas dan cepat melihat kenapa masih terjadi kelangkaan dan permasalahan terkait gas elpiji 3 kg ini.
Jhoko Prasetiya
Penulis adalah Mahasiswa asal Kabupaten Karimun