Hukum  

Polda Kepri Tangkap Dua Kurir Narkoba di Bandara Hang Nadim, Sabu 400 Gram Diamankan

Lintaskepricom
Polda Kepri Tangkap Dua Kurir Narkoba di Bandara Hang Nadim, Sabu 400 Gram Diamankan. Foto: Humas Polda Kepri.

Lintaskepri.com, Batam – Dua pria berinisial Z (40) dan R (28) berhasil diamankan di Bandara Hang Nadim Batam pada Sabtu, 1 Maret 2025, sekitar pukul 13.30 WIB.

Kedua tersangka kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 400 gram yang disembunyikan di dalam celana dalam mereka.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri pada pukul 10.00 WIB.

Informasi tersebut menyebutkan adanya dua pria yang akan menyelundupkan sabu melalui bandara, setelah melakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan berhasil meringkus kedua pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan empat bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 400 gram bruto. Barang bukti ini disembunyikan di dalam celana dalam kedua pelaku. Mereka sempat lolos dari alat pemindai X-Ray sebelum akhirnya diamankan di toilet bandara,” ungkapnya, Selasa (4/3/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa kedua tersangka dijanjikan upah sebesar Rp25 juta per orang untuk menjalankan aksi penyelundupan ini.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi empat bungkus plastik berisi sabu, dua celana dalam yang digunakan untuk menyembunyikan barang haram tersebut, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini