Polda Kepri dan DP3AP2KB Perkuat Sinergi Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Lintaskepricom
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan (PHP) dan Perlindungan Khusus Anak (PKA) DP3AP2KB Kepri, Renny Yuniva. Foto: Lintaskepri/Mfz.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kepulauan Riau bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kepri terus memperkuat koordinasi dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Upaya ini menjadi bukti keseriusan aparat dan instansi terkait dalam memberikan perlindungan maksimal kepada para korban.

Selain koordinasi intensif, DP3AP2KB Kepri juga mengutamakan pelayanan yang berorientasi pada keamanan dan kenyamanan korban.

Unit layanan yang disiapkan telah dilengkapi dengan tenaga profesional bersertifikasi guna memastikan pendampingan yang optimal.

Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan (PHP) dan Perlindungan Khusus Anak (PKA) DP3AP2KB Kepri, Renny Yuniva, mengungkapkan bahwa setiap unit layanan yang mendampingi korban telah memiliki sertifikasi khusus.

Selain itu, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) untuk mendukung proses visum korban kekerasan.

“Untuk tim kedokteran, kami telah menyiapkan tim pendamping yang bertugas melakukan visum terhadap korban,” ujarnya.

Lebih lanjut, Renny menjelaskan bahwa DP3AP2KB Kepri juga berperan sebagai rujukan bagi kabupaten dan kota yang membutuhkan penanganan khusus dalam kasus kekerasan. Jika diperlukan, kasus dapat dilimpahkan dan ditangani langsung oleh pemerintah provinsi.

“Tindakan ini merupakan langkah penyelamatan cepat dari OPD induk untuk memastikan korban di tujuh kabupaten dan kota di Kepri mendapatkan perlindungan yang tepat,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa setiap korban yang merupakan warga asli Kepri akan mendapatkan bantuan penuh. Sedangkan bagi korban dari luar daerah, DP3AP2KB akan berkoordinasi dengan dinas di wilayah asalnya.

“Saat ini, unit layanan kami sudah tersedia di enam kabupaten dan kota, sementara di Kabupaten Kepulauan Anambas masih dalam tahap proses pembentukan,” pungkasnya.(Mfz)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini