Pilwako Tanjungpinang: Rahma-Rizha Nomor Urut 1, Lis-Raja Ariza Nomor 2

Muhammad Faiz
Pilwako Tanjungpinang: Rahma-Rizha Nomor Urut 1, Lis-Raja Ariza Nomor 2
Pilwako Tanjungpinang: Rahma-Rizha Nomor Urut 1, Lis-Raja Ariza Nomor 2. Foto: Lintaskepri/Mfz

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang tahun 2024 yakni Rahma – Rizha Hafiz dan Lis Darmansyah – Raja Ariza resmi mendapatkan nomor urut undian.

Pencabutan nomor urut undian berlangsung di Ballroom salah satu hotel kawasan Kota Tanjungpinang, Senin (23/9/2024).

Mekanisme cabut undi nomor urut dipastikan sama dengan yang KPU Kepri baru laksanakan, sehingga penerapan tata tertib cabut undi pada Pilwako Tanjungpinang dipastikan tidak akan berubah dikarenakan sudah mengikuti aturan yang telah di tetapkan oleh KPU Tanjungpinang.

Kurang lebih ada 11 tata tertib yang dibacakan oleh Komisioner KPU Tanjungpinang sebagai syarat penuh dalam pengundian nomor urut.

Setelah pembacaan tertib selesai, dilanjutkan dengan proses tahapan pengambilan nomor antrian dari masing masing perwakilan calon dalam hal ini diwakili oleh calon Wakil Walikota.

Berdasarkan aturan yang tercatat KPU Tanjungpinang menyampaikan bahwa nomor antrian terkecil yang berhak mengambil selongsong atau tabung nomor urut undian pertama.

Hasil pencabutan nomor antrian yang di cabut oleh kedua calon Wakil Walikota, di dapati bahwa Wakil dari pasangan Lis Darmansyah Yakni Raja Ariza memperoleh nomor 6, sedangkan Riza Hafiz mendapatkan nomor antrian 14.

Sehingga paslon Lis Darmansyah dan Raja Ariza lah yang berhak mengambil selongsong tabung nomor urut pertama, baru kemudian dilanjutkan pasangan Rahma dan Riza Hafiz.

Setelah itu, dilanjutkan dengan membuka selongsong tabung yang diberi aba aba oleh Komisioner KPU Tanjungpinang.

Hasilnya ialah pasangan Rahma dan Riza Hafiz mendapat nomor urut 1, sedangkan Pasangan Lis Darmansyah dan Raja Ariza mendapatkan nomor urut 2.

Setelah mendapat kan nomor urut, masing masing pasangan calon melangsungkan prosesi penandatanganan validasi desain surat suara.

Yang akan di teruskan ke KPU RI untuk selanjutnya dilakukan pencetakan dan akan dipergunakan dalam proses pencoblosan pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cendera mata berbentuk nomor urut dari paslon oleh KPU Tanjungpinang kepada masing masing pasangan calon. (Mfz)

Editor: Ism

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *