Lintaskepri.com, Bintan – Pendaftaran calon kepala daerah Kabupaten Bintan untuk Pilkada 2024 resmi ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan.
Hingga batas akhir perpanjangan masa pendaftaran Rabu (4/9/2024), hanya satu pasangan calon yang mendaftarkan diri untuk bertarung dalam kontestasi politik tersebut.
Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, menyampaikan pendaftaran yang berakhir pada hari ini tidak diikuti oleh pasangan calon lain.
“Pendaftaran sudah resmi ditutup, dan hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar di Bintan. Ini sudah final,” ujar Haris,
Pasangan yang mendaftarkan diri adalah Robi Kurniawan dan Deby Maryanti, satu-satunya pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan.
Pasangan ini didukung oleh 13 partai besar, termasuk Golkar, PKS, Gerindra, Nasdem, PSI, PAN, Demokrat, PDIP, PKB, PPP, Gelora, Hanura, dan Perindo.
Tahapan selanjutnya setelah penutupan pendaftaran akan mencakup penelitian administrasi, serta penyerahan hasil verifikasi kepada pasangan calon. Penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September 2024.
“Sesuai jadwal, penetapan pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 22 September mendatang,” tambah Haris.
Pasangan Robi Kurniawan dan Deby Maryanti mendaftarkan diri ke KPU Bintan pada 28 Agustus 2024 lalu, dan menjadi satu-satunya pasangan yang siap berlaga dalam Pilkada Bintan 2024. (Ink)
Editor: Ism