Penyampaian Pidato Walikota Tanjungpinang Pengantar Ranperda

Avatar
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat menyampaikan pidato pengantar Ranperda tentang perangkat kerja daerah Kota Tanjungpinang dalam Rapat Paripurna Terbuka di Ruang Rapat DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (15/9).
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat menyampaikan pidato pengantar Ranperda tentang perangkat kerja daerah Kota Tanjungpinang dalam Rapat Paripurna Terbuka di Ruang Rapat DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (15/9).

– Tentang Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat menyampaikan pidato pengantar Ranperda tentang perangkat kerja daerah Kota Tanjungpinang dalam Rapat Paripurna Terbuka di Ruang Rapat DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (15/9).
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat menyampaikan pidato pengantar Ranperda tentang perangkat kerja daerah Kota Tanjungpinang dalam Rapat Paripurna Terbuka di Ruang Rapat DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (15/9).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan pidato pengantar Ranperda tentang perangkat kerja daerah Kota Tanjungpinang dalam Rapat Paripurna Terbuka di Ruang Rapat DPRD Kota Tanjungpinang.

Usai Rapat Paripurna, Lis mengatakan kepada media bahwasanya dalam perancangan perubahan peraturan daerah tentang perangkat daerah ini lebih memilih untuk mengefisiensikan anggaran.

Karena jika mengikuti PP Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah yang baru ini maka akan terjadi pembengkakan. Contohnya Damkar harus menjadi SKPD.

“Kita belum mampu untuk itu, jadi sementara ini masih bergabung dengan Satpol PP atau Badan Bencana Alam Daerah,” katanya.

Selain itu Lis juga mengatakan, jika kita mengikuti PP itu maka ada pertambahan perangkat kerja. Jadi kita mengambil minimize. Jika kemarin perangkat kerja berjumlah 50 lebih termasuk kelurahan, untuk sekarang kita minimize menjadi 39 perangkat kerja.

“Untuk kelurahan anggarannya nantinya akan di gabung di kecamatan,” katanya.

Di akhir wawancara, Lis Berharap Perda tentang perangkat daerah ini kalau bisa sebelum pengesahan APBD 2017 sudah harus di sahkan.

Dalam Rapat Paripurana ini juga di hadiri Asisten dan Staff Ahli, jajaran Kepala SKPD Lingkungan Pemerintah Kota Tannjungpinang serta Camat dan Lurah. (hum/red)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *