Tanjungpinang, Lintaskepri.com – Memasuki masa tenang sebelum proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pada 17 April mendatang, tim gabungan terdiri dari (Bawaslu) dibantu Satpol PP Tanjungpinang, dibantu jajaran pemerintah daerah dan TNI/Polri, melakukan penertiban atau pembersihan segala atribut Alat Peraga Kampanye (APK).
Saat dilakukan Apel di Kantor Bawaslu dipimpin oleh Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Zaini agar Pihak dari Kepolisian dan Satpol PP dapat menindak lanjuti APK yang memasang tidak sesuai aturan dan memasang belum pada periode waktu yang ditentukan, Minggu (14/4).