Pemprov Kepri Rampungkan Program Rutilahu di Kabupaten Bintan

Lintaskepricom
Pemprov Kepri Rampungkan Program Rutilahu di Kabupaten Bintan. Foto: Pemprov Kepri.

Lintaskepri.com, Bintan – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) telah menyelesaikan sebagian besar Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Bintan.

Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu, menjelaskan, pembangunan Rutilahu di Bintan secara umum telah rampung.

“Hanya ada sedikit pekerjaan finishing di beberapa rumah. Kontrak pekerjaan berakhir akhir Desember 2025,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).

Menurut Said, program rehabilitasi dan pembangunan Rutilahu juga telah diselesaikan di Tanjungpinang, Kota Batam, Karimun, dan sebagian besar Kabupaten Lingga.

“Hanya di Kabupaten Lingga yang tersisa beberapa rumah,” tambahnya.

Selasa (2/12/2025) sore, Dinas Perkim secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada penerima Program Rutilahu di Kabupaten Bintan.

Penyerahan kunci dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, kepada Maimunah, warga Kampung Simpangan, Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya.

“Alhamdulillah kunci sudah diserahkan. Kami berharap penerima merasa lebih nyaman. Semoga program ini bisa berlanjut bagi warga lain yang membutuhkan,” kata Dewi. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung kelancaran program ini.

Pada tahun 2025, Pemprov Kepri membangun dan merehabilitasi 40 unit Rutilahu yang tersebar di delapan desa dan dua kelurahan di Kabupaten Bintan.

Program ini menggunakan dana APBD Kepri dan menjadi bagian dari implementasi Program 3 Juta Rumah yang digagas pemerintah pusat.

Program Rutilahu ditujukan untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mendapatkan rumah yang lebih layak.

Selain Bintan, pembangunan dan rehabilitasi Rutilahu juga dilaksanakan di Kabupaten Lingga, Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Kota Tanjungpinang sejak Oktober hingga pertengahan Desember 2025.

Spesifikasi Rutilahu yang dibangun berukuran 5×4 meter dengan atap spandek, lantai semen acian, jendela aluminium, dan pintu kayu.

Bagian dalam rumah umumnya memiliki partisi untuk kamar. Material dinding disesuaikan dengan lokasi, rumah di darat menggunakan batako, sementara di pesisir menggunakan GRC.

Program ini bersifat stimulan, di mana pemerintah menyediakan bangunan utama rumah, sedangkan fasilitas tambahan seperti kamar mandi dan dapur dibangun sendiri oleh penerima.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini