Pemprov Kepri Perkuat Tata Kelola Data Lewat Program Satu Data Indonesia

Pemprov Kepri Perkuat Tata Kelola Data Lewat Program Satu Data Indonesia. Foto: Pemprov Kepri.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) terus memperkuat penyelenggaraan program Satu Data Indonesia (SDI) sebagai upaya membangun tata kelola data yang lebih akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat Manajemen dan Tata Kelola Data Tahap I digelar di Kantor Gubernur Kepri, pada Rabu (10/6/2025) dan dihadiri oleh jajaran Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan Bappeda Kepri.

Dalam implementasi SDI di daerah, Bappeda bertindak sebagai koordinator sekretariat SDI,
sedangkan Diskominfo Kepri berperan sebagai wali data (walidata), serta BPS Kepri menjadi pembina data.

Kepala BPS Kepri, Margaretha Ari Anggorowati, menekankan bahwa data yang valid dan mutakhir menjadi fondasi pembangunan berbasis bukti.

Ia menyebut capaian penting Provinsi Kepri seperti pertumbuhan ekonomi 5,16% pada triwulan I-2025 dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 79,89, yang semuanya memerlukan dukungan data yang kuat.

“Keberadaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan adalah syarat utama untuk kebijakan yang efektif,” tegas Margaretha.

BPS Kepri mencatat, sejak 2023 hingga pertengahan 2025, pihaknya telah menerbitkan 98 rekomendasi kegiatan statistik sektoral, dan bekerja sama dengan Pemprov Kepri berhasil meningkatkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dari kategori “Cukup” (1,90) menjadi “Baik” (2,61) pada 2024.

Selain itu, BPS juga aktif menyelenggarakan pelatihan statistik untuk ASN, mengadakan coaching clinic penyusunan standar data, serta mendukung program inovatif seperti magang ‘Melur Berseri’, Desa Cinta Statistik, dan Tamadun Desa.

“Program ini sejalan dengan misi nasional Asta Cita Presiden untuk membangun Indonesia dari desa,” jelas Margaretha.

Di akhir paparannya, Margaretha mengajukan sejumlah rekomendasi, yakni penguatan pembinaan statistik sektoral berbasis evaluasi EPSS, penyempurnaan indikator pembangunan, kolaborasi berkelanjutan antara BPS dan pemerintah daerah, serta penerapan metode pembinaan adaptif seperti workshop dan mentoring.

“SDI bukan sekadar soal data, tapi soal masa depan pembangunan yang lebih terarah, transparan, dan berdampak,” tegasnya.

Kepala Diskominfo Kepri, Hendri Kurniadi, memaparkan bahwa pihaknya telah menghimpun 4.229 dataset sepanjang 2024, dengan 4.207 dataset terverifikasi dan 301 dataset telah dipublikasikan melalui Portal Satu Data Kepri yang kini terhubung dengan portal SDI nasional: https://satudata.kepriprov.go.id.

“Kami menjembatani produsen dan pembina data, serta menjamin kualitas melalui pelatihan metadata, GSBPM, dan penjaminan mutu,” ujarnya.

Namun demikian, Hendri mengakui masih terdapat tantangan berupa keterbatasan SDM statistik di OPD, ketidaksamaan proses bisnis antarinstansi, dan masih lemahnya sinergi lintas sektor.

Sebagai bentuk respons, Pemprov Kepri akan fokus pada penguatan kelembagaan statistik daerah, peningkatan literasi statistik ASN dan masyarakat, kolaborasi lintas instansi yang berkelanjutan, pemanfaatan teknologi, termasuk big data, dan evaluasi regulasi daerah agar selaras dengan kebijakan nasional.

“Integrasi data lintas instansi dan penguatan SDI adalah kunci mewujudkan kebijakan publik yang akurat, efisien, dan tepat sasaran,” tutup Hendri.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini