Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, menerima audiensi perwakilan PT Antam Tbk yang diwakili oleh Aset Manajemen Senior Spesialis, Widodo, di Kantor Gubernur Kepri, Kamis (20/3/2025).
Pertemuan ini membahas proses penyerahan lahan seluas 158 hektare di Sungai Enam, Kabupaten Bintan, yang sebelumnya merupakan aset PT Antam dan kini telah menjadi milik negara melalui Direktorat Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Dalam pertemuan tersebut, Widodo mengungkapkan bahwa proses identifikasi lahan menemukan kendala, yakni adanya masyarakat yang telah bermukim di area tersebut.
Ia meminta dukungan Pemprov Kepri agar serah terima dan pengosongan lahan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak sosial.
Menanggapi hal ini, Sekda Kepri Adi Prihantara menegaskan bahwa mitigasi sosial harus dikedepankan sebelum pengosongan lahan dilakukan.
Ia mengusulkan agar dilakukan sosialisasi intensif kepada warga yang terdampak, serta mencarikan solusi berupa relokasi atau tempat tinggal pengganti agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap sumber mata pencaharian mereka.
“Kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan dengan lancar dan tanpa konflik sosial. Sosialisasi harus dilakukan agar masyarakat memahami status lahan tersebut, serta adanya solusi yang adil bagi mereka yang terdampak,” ujar Adi Prihantara.
Sebagai informasi, PT Antam telah beroperasi di Kabupaten Bintan sejak 1980 dengan fokus pada produksi alumina.
Lahan yang kini dikembalikan kepada negara ini merupakan bagian dari aset operasional perusahaan yang sudah tidak lagi digunakan.
Pemprov Kepri menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan PT Antam, Kementerian Keuangan, serta masyarakat setempat guna memastikan proses penyerahan aset berlangsung kondusif dan tidak menimbulkan polemik di lapangan.(*)