Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat sebagai upaya memperkuat partisipasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Layanan ini dibuka untuk menampung berbagai keluhan, aspirasi, dan saran dari warga Kota Tanjungpinang secara langsung dan cepat.
Layanan pengaduan dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0822 8658 0144 yang dikelola langsung oleh Diskominfo Tanjungpinang.
Kanal ini menjadi jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah kota dalam mewujudkan tata kelola yang lebih terbuka, responsif, dan solutif.
“Setiap suara sangat berarti bagi perbaikan pelayanan di Kota Tanjungpinang. Kami hadir untuk mendengar dan membantu,” bunyi pesan dalam flyer resmi yang turut menampilkan Wali Kota Lis Darmansyah dan Wakil Wali Kota Raja Ariza.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menjelaskan bahwa pembukaan layanan ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Tanjungpinang sebagai bagian dari program Tanjungpinang Berbenah.
“Laporan dari masyarakat akan segera kami teruskan ke OPD terkait agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” ujar Teguh.
Ia menambahkan, layanan ini juga sejalan dengan visi dan misi kepemimpinan Lis–Raja yang dikenal dengan tagline Bima Sakti (Bersama Membangun Sinergi dan Aksi Tanjungpinang Inklusif), yang menekankan pelayanan publik berbasis aspirasi masyarakat.
Melalui saluran ini, Pemkot berharap masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga turut aktif dalam proses pembangunan dan pembenahan kota.
Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan kota yang lebih nyaman, tertib, dan sesuai kebutuhan warga.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses akun media sosial resmi Diskominfo Tanjungpinang atau mengunjungi situs web: www.tanjungpinangkota.go.id.(*)






