Pemko Tanjungpinang Siapkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Lintaskepricom
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat. Foto: Pemko Tanjungpinang.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang tengah menyiapkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Saat ini, para calon peserta sudah mulai melengkapi berkas administrasi, seperti SKCK dan hasil pemeriksaan kesehatan. Namun, jadwal pelantikan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyampaikan bahwa proses pemberkasan PPPK paruh waktu sedang berjalan.

Dari sekitar 1.200 calon yang diusulkan ke pusat, seluruhnya telah disetujui. Pemko hanya menunggu petunjuk resmi terkait pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

“Semua data sudah ada dalam database, jadi kami siap melanjutkan tahap berikutnya,” ujar Zulhidayat, Senin (15/9/2025).

Mengenai jam kerja, PPPK paruh waktu tetap mengikuti jadwal normal. Perbedaan terletak pada penggajian yang bersumber dari APBD dan disesuaikan dengan tingkat pendidikan, mulai dari SMA, D3 hingga S1. Skema ini serupa dengan sistem penggajian tenaga honorer sebelumnya.

“Kalau pegawai berstatus full time baru mendapatkan gaji dari negara,” tambah Zulhidayat.

Program PPPK paruh waktu ini ditujukan untuk Non-ASN yang sudah terdata di database BKN serta pernah mengikuti seleksi CASN 2024 (PPPK maupun CPNS) tetapi belum lulus.

Selain itu, Non-ASN yang pernah mengikuti seleksi PPPK meski belum terdata di BKN juga bisa dipertimbangkan.

Zulhidayat juga mengimbau Non-ASN dengan kategori R3, R3B, R3T, dan R4 agar segera menyiapkan dokumen untuk pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu, sambil menunggu SK penetapan dari Menpan-RB dan pengumuman resmi.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini