Pemko Tanjungpinang Siap Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II

Lintaskepricom
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah. Foto: Pemko Tanjungpinang.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan menggelar Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II pada 24 hingga 26 April 2025.

Sebanyak 407 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diminta untuk mempersiapkan diri dengan matang dan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, menegaskan bahwa seleksi akan dilaksanakan di ruang CAT BKPSDM Tanjungpinang. Peserta wajib hadir paling lambat 90 menit sebelum jadwal ujian dimulai.

“Keterlambatan atau ketidakhadiran sesuai jadwal akan dianggap gugur atau mengundurkan diri dari proses seleksi,” ujar Fatah, Senin (21/4/2025).

Fatah juga mengingatkan peserta untuk mematuhi tata tertib berpakaian. Seluruh peserta wajib mengenakan kemeja putih polos dan bawahan hitam. Bagi peserta perempuan yang mengenakan jilbab, diminta menggunakan jilbab hitam polos.

Selain itu, peserta dilarang membawa aksesori pribadi seperti jam tangan, perhiasan, ikat pinggang, anting, atau bros selama ujian berlangsung. Hal ini bertujuan menjaga integritas dan ketertiban pelaksanaan ujian.

“Peserta juga wajib membawa alat tulis pribadi serta KTP atau surat keterangan pengganti dari Disdukcapil sebagai dokumen verifikasi,” tambah Fatah.

Sebelumnya, BKPSDM Tanjungpinang telah merilis hasil seleksi administrasi PPPK Tahap II. Dari total 459 pelamar, sebanyak 407 orang dinyatakan lolos, sedangkan 52 lainnya gagal karena tidak memenuhi syarat, seperti masa kerja yang belum cukup atau ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan formasi yang dilamar.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini