Pemko Tanjungpinang Anggarkan Rp1,4 Miliar untuk Mobil Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Muhammad Faiz
Pemko Tanjungpinang Anggarkan Rp1,4 Miliar untuk Mobil Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat. Foto: Lintaskepri/Mfz

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,4 miliar untuk pengadaan mobil dinas bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih pada tahun 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Tanjungpinang, Zulhidayat, menjelaskan dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni.

Pengadaan mobil dinas ini dianggap sebagai kebutuhan operasional yang menjadi hak kepala daerah baru.

Namun demikian, tidak semua kepala daerah mau menggunakan mobil operasional yang nantinya telah dianggarkan.

“Tergantung kepala daerahnya, mau menggunakan mobil operasional atau tidak, nilainya kurang lebih sekitar Rp700 juta, antara Walikota dan Wakil hampir sama,” ujarnya.

Diketahui operasional pengadaan anggaran mobil dinas kepala daerah sudah sesuai aturan dari peraturan Presiden (Perpres).

Dalam aturan itu juga sudah tertera cubicle centimeter (cc) kendaraan yang akan disediakan sehingga besaran anggaran menyesuaikan anggaran.

“Sudah ada perpres yang mengaturnya,” tambahnya. (Mfz)

Editor: Ism

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini