Pemko Batam Terima Penyerahan Lahan PSU dari Lima Pengembang Perumahan

Lintaskepricom
Pemko Batam Terima Penyerahan Lahan PSU dari Lima Pengembang Perumahan. Foto: Pemko Batam.

Lintaskepri.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menerima akta penyerahan lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari sejumlah pengembang perumahan.

Penyerahan ini berlangsung di Ruang Kerja Sekda Lantai II Kantor Wali Kota Batam, Rabu (12/11/2025).

Firmansyah menjelaskan, penyerahan tersebut dilakukan setelah seluruh verifikasi administrasi dan lapangan terhadap permohonan pengembang dinyatakan lengkap.

“Akta notaris telah ditandatangani oleh para pengembang sebagai pihak yang menyerahkan lahan,” jelas Firmansyah.

Dalam kesempatan itu, terdapat lima perumahan yang diserahterimakan kepada Pemko Batam, yakni Perumahan Bukit Inda Piayu di Kabil, Kecamatan Nongsa, Palm Beach I di Tanjunguma, Kecamatan Lubukbaja, Kampoeng Daun II di Tanjung Piayu, Kecamatan Seibeduk serta Ruko Mas Residence I dan II di Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota.

Adapun pengembang yang menyerahkan lahan PSU tersebut meliputi PT Menorah Bangun Properti, PT Ekamas Mandiri Perkasa, PT Sukses Global Sejahtera, dan PT Putra Jaya Bintan.

Berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), total nilai aset PSU yang diserahkan mencapai Rp106,02 miliar.

Firmansyah menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemko Batam untuk memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara tertib dan transparan.

“Penyerahan lahan PSU penting agar aset daerah dapat dikelola dengan baik dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini